You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aset DKI di Cempaka Putih Timur Diambil Alih
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Aset DKI di Cempaka Putih Timur Diambil Alih

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akhirnya mengambil alih lahan seluas 350 meter persegi di Jalan Cempaka Putih Tengah 14, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, yang selama 20 tahun telah dikuasai masyarakat.

Penertiban berjalan kondusif karena memang sudah sejak kemarin seluruh bangunan ditinggal pemilik. Sebagian ada yang bongkar sendiri juga

Pantauan Beritajakarta.com, lahan yang dulunya adalah bekas Kantor Urusan Agama (KUA) tersebut memang dipenuhi bangunan liar akibat sejak lama lahannya tidak diurus pemda. Satu unit alat berat ikut diturunkan untuk melakukan pembongkaran bangunan. Kondisi bangunan milik masyarakat di sana sebagian besar sudah semi permanen.

"Penertiban berjalan kondusif karena memang sudah sejak kemarin seluruh bangunan ditinggal pemilik. Sebagian ada yang bongkar sendiri juga," ujar Lola Lovita, Camat Cempaka Putih, Senin (7/12).

Aset DKI di Cempaka Putih Timur akan Diambil Alih

Menurut Lola, setelah ditertibkan akan langsung dilakukan pemagaran. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi kembali masuk mendirikan bangunan dilokasi.

"Secepatnya dipagar, namun petugas akan lakukan pemantauan berkala agar tidak ada yang masuk lagi lebih dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6839 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6313 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1406 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1333 personAldi Geri Lumban Tobing